Bca
Daya Motor

Penculikan di Majalengka Pelaku Warga Kuningan: Korban Dikeroyok, Uang Dirampas

Penculikan di Majalengka Pelaku Warga Kuningan: Korban Dikeroyok, Uang Dirampas

Polisi menunjukan barang bukti kasus penculikan di Majalengka saat konferensi pers, Senin (30/3/2026). -Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kasus penculikan di Majalengka menggemparkan warga setelah seorang pemilik angkringan menjadi korban aksi brutal sekelompok pelaku. 

Tidak hanya diculik, korban juga dikeroyok dan uangnya dirampas oleh para pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung angkringan di Jalan Siliwangi, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka

Korban diketahui bernama Fajri Pawitra (31), warga Desa Leuwiseeng, Kecamatan Panyingkiran.

BACA JUGA:Tren Menikah di Bulan Syawal: Kota Cirebon Naik, Kabupaten Justru Turun

BACA JUGA:Andi Armawan Dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Ini Pesan Wali Kota

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa para pelaku datang ke lokasi usaha korban dan langsung melakukan penculikan.

Korban dibawa masuk ke dalam mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih.

“Korban mengalami pengeroyokan di dalam mobil oleh para pelaku. Mereka memukul korban untuk melumpuhkan sebelum mengambil barang berharga,” ungkap Rita dalam konferensi pers, Senin (30/3/2026).

Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku merampas tas selempang korban. Isinya uang hasil penjualan sekitar Rp800 ribu. 

BACA JUGA:Dominasi Indonesia Tak Berbuah Gol, Bulgaria Unggul 1-0 di Babak Pertama

BACA JUGA:Polisi Gerebek Penjual Miras di Kapetakan Cirebon, Sejumlah Botol Disita

Setelah melancarkan aksinya, pelaku membuang korban di wilayah Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: