Bca
Daya Motor

Edarkan Sabu, Warga Cirebon Dibekuk Polisi, Ini Barang Buktinya

Edarkan Sabu, Warga Cirebon Dibekuk Polisi, Ini Barang Buktinya

Inilah barang bukti yang diamankan Polresta Cirebon dari penangkapan pengedar narkoba pada Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kabupaten Cirebon. --

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Jajaran Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Cirebon. 

Seorang pria berinisial OP (35) berhasil diamankan petugas saat diduga hendak mengedarkan sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Resmi! ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu, satu unit handphone, pakaian, lakban, serta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Petugas langsung mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Imara, Selasa 31 Maret 2026.

Saat ini, OP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Ditangkap di Palimanan, Polisi Temukan 126 Paket Siap Edar

Kapolresta menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku pun tidak ringan, mengingat tindak pidana narkotika termasuk kejahatan serius yang berdampak luas terhadap masyarakat, terutama generasi muda.

Imara menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Polisi Gerebek Penjual Ciu di Terminal Harjamukti, Puluhan Botol Diamankan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase