Bca
Daya Motor

Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK Jabar, Pemkot Cirebon Optimistis Pertahankan Opini WTP

Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK Jabar, Pemkot Cirebon Optimistis Pertahankan Opini WTP

Walikota Effendi Edo Serahkan LUPA Unaudited TA 2025 ke BPK Jabar-Istimewa-Radar cirebon

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota Cirebon resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Bandung, pada Senin (30/3/2026).

Langkah ini merupakan wujud penyediaan konstitusi yang mewajibkan setiap pemerintah daerah melaporkan hasil pengelolaan keuangannya. Penyerahan dokumen penting ini diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, bersamaan dengan penyampaian laporan dari 14 pemerintah daerah lainnya di wilayah Jawa Barat.

Bagi Pemerintah Kota Cirebon, penyusunan LKPD bukan sekedar rutinitas administrasi tahunan. Dokumen ini adalah cerminan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan tanggung jawab moral dalam mengelola dana publik selama satu tahun anggaran sebelumnya.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, dalam berbagai tekanan pentingnya akurasi data dalam laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa tim pemeriksa akan segera bekerja secara profesional untuk menelaah setiap rincian laporan yang telah masuk.

BACA JUGA: BPKB Kembali, Korban Penggelapan Apresiasi Kinerja Cepat Polres Cirebon Kota

“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan. Dalam melakukan proses pemeriksaannya, kami berkomitmen untuk melaksanakannya secara independen, obyektif, dan rasional untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan serta tanggung jawab keuangan Negara,” ujar Eydu.

Usai proses penyerahan, Wali Kota Effendi Edo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kelancaran proses administrasi ini. Beliau menekankan bahwa seluruh jajaran perangkat daerah di Kota Cirebon telah berusaha maksimal dalam menyajikan laporan yang akuntabel.

“Alhamdulillah, hari ini Kota Cirebon bersama 14 kabupaten/kota lainnya telah menyerahkan LKPD ke BPK Jawa Barat. Prosesnya berjalan lancar, dan kami tentu berharap hasil dari 15 daerah ini, khususnya Kota Cirebon, bisa kembali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa anggaran pengelolaan sepanjang tahun 2025 telah diupayakan berjalan di atas koridor peraturan yang berlaku. Transparansi menjadi kunci utama agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.

BACA JUGA: Heboh! Sabu Hampir 100 Gram dan 50 Ekstasi Diamankan Polisi di Cirebon

Laporan yang bersifat unaudited ini selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi dan audit yang ditentukan oleh tim dari BPK. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa angka yang tersaji dalam laporan sesuai dengan fakta di lapangan dan standar akuntansi pemerintahan.

Dengan diserahkannya dokumen ini, Pemerintah Kota Cirebon optimis dapat mempertahankan kualitas tata kelola keuangan yang bersih. 

Walikota berharap hasil audit masa depan tidak hanya sekedar mengejar opini WTP, namun benar-benar mencerminkan budaya kerja yang berintegritas dan transparan di lingkungan Pemkot Cirebon,” harap Wali Kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait