455 CPNS Majalengka Resmi Diangkat, 2 Orang Gagal Lolos jadi PNS
Sebanyak 455 CPNS Majalengka resmi diangkat PNS, dua orang batal lolos.-Baehaqi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Sebanyak 455 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung khidmat dan menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang para peserta menuju status aparatur negara.
Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif. Para CPNS sebelumnya harus melewati serangkaian tahapan ketat, mulai dari seleksi hingga pendidikan dan pelatihan yang menuntut kedisiplinan serta komitmen tinggi.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa proses menjadi PNS tidaklah mudah. Ia menyebut, seluruh peserta wajib mengikuti berbagai diklat yang menjadi syarat utama kelulusan.
BACA JUGA:Usai Mudik, Cek 5 Bagian Penting Motor Agar Tetap Aman dan Nyaman
BACA JUGA:Angkutan Lebaran 2026, Perjalanan Kereta di Cirebon Tembus 171 per Hari
“Proses dari CPNS menjadi PNS itu panjang dan tidak mudah. Ada tahapan pendidikan dan pelatihan yang harus dijalani dengan disiplin,” ujarnya.
Namun demikian, tidak semua CPNS berhasil mencapai tahap akhir. Bupati mengungkapkan, terdapat dua orang yang batal diangkat menjadi PNS.
Hal ini disebabkan karena satu orang mengundurkan diri, sementara satu lainnya tidak mengikuti rangkaian kegiatan wajib.
Meski demikian, tingkat kelulusan dinilai sangat tinggi. Sebanyak 455 orang berhasil lolos, menunjukkan keseriusan peserta dalam menjalani seluruh proses yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Asyrof Abdik Perjuangkan Akselerasi Pembangunan Desa dan Sarana Kepemudaan di Jabar XII
BACA JUGA:Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK Jabar, Pemkot Cirebon Optimistis Pertahankan Opini WTP
Status Naik, Tanggung Jawab Ikut Meningkat
Perubahan status dari CPNS menjadi PNS membawa konsekuensi besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


