Bca
Daya Motor

ASN Kota Cirebon Mulai WFH Pekan Depan, Ini Skemanya

ASN Kota Cirebon Mulai WFH Pekan Depan, Ini Skemanya

Balaikota Cirebon Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa 27 Mei 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kota Cirebon mulai bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi kinerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut tidak hanya mengatur pola kerja fleksibel, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja ASN agar lebih adaptif dan produktif di era digital.

BACA JUGA:Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Sumanto, membenarkan bahwa penerapan WFH akan segera dilakukan. 

Namun, kebijakan ini belum diberlakukan pada pekan ini dan dijadwalkan mulai efektif pada pekan depan.

“Insya Allah mulai minggu depan. Apalagi Jumat besok masih libur bersama,” ujar Sumanto saat dikonfirmasi, Rabu 1 April 2026.

BACA JUGA:Pria 61 Tahun Meninggal Mendadak di Jagasatru Cirebon, Sempat Terjatuh dari Sepeda

Dalam skemanya, Pemerintah Kota Cirebon akan menerapkan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. 

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh kebijakan tersebut.

“Yang penting seluruh pelayanan publik harus tetap berjalan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, M Arif Kurniawan. 

BACA JUGA:Rumah di Arjawinangun Terbakar Diduga Akibat Korsleting Charger HP, Kerugian Capai Rp15 Juta

Ia memastikan, kebijakan WFH akan berlaku mulai pekan depan dengan hari pelaksanaan setiap Jumat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase