Empat Advokat Dirikan Four Corners Law, Fokus Bantuan Hukum Desa di Jabar
Empat advokat di Jawa Barat (Jabar) mendirikan firma hukum baru bernama Four Corners Law (FCL). Keempat advokat yang menjadi pendiri FCL berasal dari berbagai daerah, yakni Advokat Qorib SH MH (Cirebon), Advokat Taufik Hidayat SH MH (Sumedang), Advokat -Dokumen-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Akses terhadap layanan bantuan hukum di wilayah pedesaan yang masih terbatas.
Kondisi ini mendorong empat advokat di Jawa Barat (Jabar) mendirikan firma hukum baru bernama Four Corners Law (FCL).
Empat advokat yang menjadi pendiri FCL berasal dari berbagai daerah, yakni Advokat Qorib SH MH (Cirebon), Advokat Taufik Hidayat SH MH (Sumedang), Advokat Aa Jaelani SH MH (Cianjur), serta Irfan Arifian SH MH (Bandung).
BACA JUGA:Inflasi Cirebon Turun, Tapi Harga Beras hingga Telur Masih Naik, Ini Penyebab Utamanya
Keempatnya sepakat menunjuk Advokat Qorib SH MH sebagai koordinator sekaligus pimpinan FCL Jabar.
Dalam keterangannya, Advokat Qorib menegaskan, pendirian FCL membawa visi besar untuk membangun solidaritas, kesetaraan, kesejahteraan, dan keadilan masyarakat melalui pendekatan hukum yang lebih inklusif.
“Berdirinya FCL diharapkan dapat memberikan warna baru dalam industri hukum di Jabar, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.
Sebagai langkah awal, FCL berencana menggelar program pendidikan paralegal yang menyasar perangkat desa di seluruh Jabar.
"Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di tingkat akar rumput, sehingga masyarakat dapat lebih mandiri dalam menghadapi persoalan hukum," imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, FCL akan menggandeng berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar serta aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Gelar Operasi Pekat di Kapetakan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Oplosan hingga Pabrikan
"Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas program serta memperluas jangkauan manfaatnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Qorib menambahkan, pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai organisasi advokat di Jabar.
Sinergi lintas lembaga dinilai penting untuk mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih adil dan merata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase
