ASN Cirebon Siap Terapkan WFH, Jumat Kerja dari Rumah dan Kamis Naik Sepeda
WFH ASN di Kota dan Kabupaten Cirebon segera diterapkan. Ilustrasi-M Fazrurochman -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pemerintah di Kota dan Kabupaten Cirebon mulai bersiap menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.
Menariknya, selain kebijakan WFH yang akan diterapkan satu hari dalam sepekan, terdapat aturan tambahan yang cukup unik di Kota Cirebon.
ASN diwajibkan menggunakan sepeda atau transportasi umum saat berangkat kerja setiap hari Kamis.
BACA JUGA:Kebakaran di Cirebon: Rumah Pedagang Dilalap Api, Begini Kronologinya
BACA JUGA:DLH Minta Maaf Soal Sampah di Cirebon Timur, Jelaskan Kendala BBM dan Armada
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendukung efisiensi kerja, tetapi juga mendorong gaya hidup sehat serta mengurangi kemacetan dan polusi.
WFH ASN Cirebon Mulai Pekan Depan
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, memastikan bahwa kebijakan WFH ASN akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan bahwa penerapan awal sempat tertunda karena bertepatan dengan hari libur nasional.
BACA JUGA:VIRAL! Video Pelaku Pencurian Motor Babak Belur Diamuk Massa di Cirebon, Begini Kronologinya
Oleh karena itu, implementasi resmi akan dimulai pada pekan berikutnya.
“WFH akan diberlakukan hari Jumat, mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski demikian, tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah. Pemerintah memastikan bahwa sektor pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
