Razia Miras Malam Hari di Kedawung, Polisi Amankan Penjual Tanpa Izin
Polsek Kedawung menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras ilegal, Kabupaten Cirebon, Kamis 2 April 2026 malam.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Aparat kepolisian kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis 2 April 2026 malam.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB ini difokuskan pada penindakan penjualan miras tanpa izin yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori SH menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal.
BACA JUGA:Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama dengan Kinerja Terbaik
“Operasi ini kami lakukan untuk menekan peredaran minuman keras tanpa izin yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan.
Lokasi yang menjadi target antara lain area yang sering dijadikan tempat berkumpul warga pada malam hari serta titik yang diduga menjadi jalur distribusi miras ilegal.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari seorang penjual berinisial BI.
BACA JUGA:5 Strategi Jitu Kementan Hadapi El Nino, Target Swasembada Pangan Tetap Aman
"Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis, di antaranya anggur Intisari dan bir Singaraja," imbuhnya.
Penjual tersebut diketahui merupakan warga Desa Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diduga menjalankan aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin resmi di wilayah Kedawung.
"Kami langsung melakukan pendataan terhadap yang bersangkutan serta mengamankan seluruh barang bukti ke Mapolsek Kedawung untuk proses penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Selain penindakan, operasi pekat ini juga bertujuan untuk mencegah dampak negatif konsumsi miras yang kerap memicu berbagai tindak kriminalitas, seperti perkelahian, gangguan ketertiban umum, hingga aksi kekerasan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile dengan sistem patroli hunting, sehingga petugas dapat bergerak cepat menindak potensi pelanggaran di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase
