PDIP Kota Cirebon Buka Kanal Pengaduan, Warga Tak Perlu Bingung Cari Bantuan
PDIP Kota Cirebon buka kanal bantuan untuk warga. -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat dengan menghadirkan inovasi layanan publik.
Terbaru, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi membuka kanal pengaduan masyarakat yang disosialisasikan langsung di Kota Cirebon, Kamis (2/4/2026) malam.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya PDIP untuk memastikan setiap keluhan warga dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara cepat dan terstruktur.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy, hadir langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat kanal pengaduan tersebut.
BACA JUGA:Ketika Dahlan Iskan dan Dasep Ahmadi Bertemu Lagi: Mimpi Mobil Listrik Indonesia Tak Pernah Padam
Ronny menjelaskan bahwa layanan ini berupa nomor khusus yang dapat diakses oleh masyarakat luas, baik melalui pesan singkat maupun aplikasi pesan instan.
Kanal ini ditujukan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan, terutama ketika tidak mengetahui harus mengadu ke pihak mana.
“Melalui nomor ini, masyarakat tidak perlu lagi bingung mencari bantuan. Cukup hubungi kanal pengaduan, dan tim kami akan segera merespons,” ujar Ronny dalam keterangannya.
Ia menegaskan, kehadiran kanal pengaduan ini merupakan bentuk komitmen PDIP untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ono Surono Geram, Uang Arisan Disita KPK saat Penggeledahan di Bandung
BACA JUGA:Demo di Indramayu Tolak PSN Revitalisasi Tambak, Massa Mengancam Gelar Aksi Lebih Besar
Terlebih dalam kondisi darurat seperti masalah kesehatan, bantuan sosial, maupun persoalan administratif yang kerap dihadapi warga.
Menurutnya, PDIP telah menyiapkan tim khusus yang bertugas menerima, memverifikasi, hingga menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Dengan sistem tersebut, setiap aduan dipastikan tidak akan terabaikan.
“Semua laporan akan diteruskan sesuai dengan jenis dan kewenangannya. Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terlambat mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
