Gempa di Sulut dan Malut, Prabowo Minta Prioritaskan Layanan Cepat dan Penyelamatan Warga

Gempa di Sulut dan Malut, Prabowo Minta Prioritaskan Layanan Cepat dan Penyelamatan Warga

Gempa di Sulut dan Malut, Prabowo Minta Prioritaskan Layanan Cepat dan Penyelamatan Warga-Istimewa -Radar Cirebon

JAKARTA, RADARCIREBON.COM — Presiden RI Prabowo Subianto meminta semua pihak merespons cepat bencana gempa bumi berkekuatan 7,6 yang mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Presiden menegaskan agar pelayanan cepat dan penyelamatan warga menjadi prioritas utama.

“Sebagaimana Arah Bapak Presiden, kita harus memberikan layanan yang sangat cepat. Penyelamatan masyarakat itu prioritas yang paling utama,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam konferensi pers, Kamis (2/4).

Pratikno dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya penanganan korban serta infrastruktur terdampak bencana. Ia mengatakan informasi merupakan hal krusial dalam penanganan pasca bencana agar evakuasi bisa dilakukan dengan cepat dan bantuan didistribusikan tepat sasaran.

“Di awal-awal ini harus terus dilakukan pencarian, penyelamatan, evakuasi korban secepat-cepatnya. Memperoleh pelayanan sebaik-baiknya,” ucap dia.

BACA JUGA: Aksi Demo Berujung Anarkis di Indramayu, Lucky Hakim: Fasilitas Umum Dirusak Harus Diganti!


Selanjutnya kata Pratikno, proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus dilakukan secara cermat sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa bencana bisa menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat soal risiko bencana di masa mendatang.

“Mereka (masyarakat) paham tentang gempa, paham tentang cara menyelamatkan diri,” tuturnya.

Bertalian dengan itu, Pratikno meminta pemerintah daerah memastikan pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat. Menurutnya, jangan sampai bangunan yang dibangun tidak memenuhi standar dan menyebabkan bencana.

“Jangan sampai pembangunan justru mengakibatkan banjir, jangan sampai pembangunan menimbulkan risiko bagi masyarakat, misalnya karena struktur bangunannya tidak memenuhi standar dan seterusnya,” kata Pratikno.

BACA JUGA: Kebijakan WFH ASN Tak Berlaku untuk Sekolah, Ini Penjelasan Mendikdasmen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: