Daya Motor

Temuan BPK di Kuningan: Sekda Akui Ada Tagihan, Tapi Bukan Rp8,6 Miliar

Temuan BPK di Kuningan: Sekda Akui Ada Tagihan, Tapi Bukan Rp8,6 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana.-Agus Panther-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Polemik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Kuningan akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah daerah. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Uu Kusmana, memastikan bahwa nilai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tidak sebesar yang sempat beredar luas di masyarakat.

Penjelasan tersebut disampaikan Uu usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (6/4/2026).

Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa angka temuan yang wajib dikembalikan telah melalui proses verifikasi berdasarkan rekomendasi resmi BPK.

BACA JUGA:2 Hari Operasi Pajak Kendaraan di Majalengka Hasilkan Rp52 Juta, Warga Bayar di Tempat

BACA JUGA:Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy

“Nilai TGR yang harus dikembalikan sebesar Rp3,2 miliar, bukan Rp8,6 miliar seperti yang beredar sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Uu, informasi yang menyebutkan angka lebih besar dinilai tidak akurat karena belum mengacu pada hasil final yang telah ditetapkan melalui pembahasan resmi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berpegang pada data valid yang bersumber dari hasil audit BPK.

Lebih lanjut, Uu menjelaskan bahwa nilai TGR tersebut berasal dari sejumlah pos anggaran pendidikan.

BACA JUGA:Sekda Kuningan U Kusmana Dipanggil DPRD Bahas Temuan BPK, Harus Ganti Rugi?

BACA JUGA:8 Armada Diterjunkan, Tumpukan Sampah di Desa Kecomberan Talun Akhirnya Teratasi

Di antaranya meliputi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.

Sebagian besar temuan berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi fisik serta beberapa program lainnya yang terakumulasi dan kemudian menjadi dasar penetapan nilai pengembalian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: