Daya Motor

Haji Ilegal Marak, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Khusus

Haji Ilegal Marak, Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Khusus

Pelaksanaan ibadah haji -ekrem-Pixabay

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat perlindungan jemaah sekaligus memberantas praktik haji ilegal yang kian marak.

Pembentukan Satgas tersebut ditegaskan dalam audiensi yang digelar di kantor Kemenhaj,  Jumat 9 April 2026.

BACA JUGA:Harga Avtur Naik, Prabowo Pastikan Biaya Haji 2026 Justru Turun

Pemerintah menilai, praktik penggunaan visa ilegal hingga penipuan travel haji dan umrah telah menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara terintegrasi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden yang dijalankan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Polri.

“Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah haji, sekaligus mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, ditemukan sekitar 1.200 kasus penggunaan visa ilegal.

BACA JUGA:Perjalanan Haji dari BIJB Kertajati Dimulai April 2026, 730 Jamaah Majalengka Berangkat dalam 4 Kloter

Angka ini menjadi alarm serius karena tidak hanya merugikan jemaah, tetapi juga berpotensi mengganggu tata kelola ibadah haji secara keseluruhan.

Untuk itu, pemerintah akan memperketat pengawasan, terutama di pintu keluar negara seperti bandara dan pelabuhan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik keberangkatan haji nonprosedural yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Selain itu, maraknya kasus penipuan oleh travel haji dan umrah juga menjadi perhatian utama. Pemerintah memastikan akan menindak tegas pelaku penipuan yang menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, Satgas Haji Ilegal akan bekerja secara menyeluruh dari tingkat pusat hingga daerah.

“Satgas ini fokus pada perlindungan jemaah serta penindakan praktik ilegal, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum,” jelasnya.

BACA JUGA:Jangan Tertipu! Ini Bahaya Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi

Menurut Wakapolri, pendekatan yang digunakan meliputi tiga strategi utama, yakni pre-emptive, preventif, dan represif.

Pendekatan pre-emptive dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran haji ilegal.

Sementara itu, langkah preventif dilakukan dengan memperketat pengawasan dokumen di seluruh pintu keberangkatan internasional.

Adapun tindakan represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, termasuk agen travel ilegal.

Data Polri mencatat, hingga tahun 2026 terdapat 42 kasus penipuan haji dan umrah yang tengah diproses, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp92,64 miliar.

Selain itu, sebanyak 1.243 calon jemaah berhasil dicegah dari keberangkatan ilegal melalui pemeriksaan ketat di bandara.

BACA JUGA:Kemenhaj Kota Cirebon Gelar Manasik Haji, 278 Jamaah Siap Berangkat 8 Mei 2026

Tak hanya itu, Satgas juga akan memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan otoritas di Arab Saudi.

Pemerintah juga berencana membuka layanan pengaduan (hotline) untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kebijakan ini bertujuan memastikan jemaah mendapatkan perlindungan maksimal, sekaligus menjaga agar biaya haji tidak semakin memberatkan masyarakat,” tegas Dedi.

Menanggapi isu penambahan kuota haji, Dahnil memastikan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan maupun keputusan terkait penambahan kuota jemaah haji,” pungkasnya.

Dengan dibentuknya Satgas Pencegahan Haji Ilegal, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait