Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu! Ini Daftar Barang Dilarang Dibawa ke Tanah Suci
Pelaksanaan ibadah haji -ekrem-Pixabay
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Musim keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 semakin dekat.
Pemerintah memastikan kloter pertama akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 22 April 2026, disusul gelombang kedua pada 7 hingga 21 Mei 2026.
Menjelang momen penting ini, calon jemaah diimbau untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh.
BACA JUGA:683 Jemaah Haji Kuningan Siap Berangkat, Ini Jadwal Kloter Pertama
Tidak hanya perlengkapan, tetapi juga kesiapan fisik, mental, dan spiritual menjadi kunci utama dalam menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.
Sebagai panduan utama, pemerintah telah menerbitkan Buku Paket Bimbingan Manasik Haji dan Umrah Tahun 1447 H/2026 M.
Buku ini memuat tata cara ibadah secara lengkap, mulai dari aspek fiqih hingga nilai-nilai spiritual agar jemaah mampu beribadah secara mandiri di Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa panduan tahun ini disusun lebih inklusif.
Perhatian khusus diberikan kepada jemaah lanjut usia, perempuan, penyandang disabilitas, hingga mereka yang memiliki risiko kesehatan tertentu.
Selain itu, tersedia pula buku kumpulan doa dan zikir yang dapat diakses secara gratis melalui situs resmi haji.go.id.
BACA JUGA:Haji Tanpa Antrean? Pemerintah Kaji Skema Baru, Begini Penjelasannya
Mengacu pada buku manasik terbaru, terdapat sejumlah hal yang wajib dipersiapkan sebelum keberangkatan:
Pertama, jemaah harus memastikan membawa bekal yang halal dan cukup selama perjalanan.
Selain itu, kebutuhan keluarga yang ditinggalkan di Tanah Air juga perlu dipastikan terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

