Ada Pengusaha Nakal Menambang Tanpa Izin Selama 8, Prabowo: Harus Dipidanakan!
Presiden Prabowo Subianto minta Kejagung tindak tegas pengusaha tambang ilegal saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat 10 April 2026.--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut sejak delapan tahun lalu.
Prabowo mengaku geram karena pengusaha nakal tersebut tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
Kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, justru dikeruk secara ilegal untuk kekayaan pribadi.
BACA JUGA:Dilantik Prabowo, Ombudsman RI Segera Benahi Internal dan Kawal Asta Cita
Tindakan itu merupakan penghinaan terhadap negara dan para pendiri bangsa.
Demikian disampaikan Prabowo saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat 10 April 2026.
"Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg (masa bodoh) terus."
"Dia laksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI," kata Prabowo.
Karena itu, Prabowo memerintahkan kepada Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pengusaha nakal tersebut.
"Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," ucap Prabowo.
BACA JUGA:Pedagang Jeruk di Solo Raup Untung Besar, Penjualan Tembus 7 Ton Sehari Berkat MBG
Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan dilakukan tanpa pandang bulu.
Akibatnya, banyak pengusaha-pengusaha nakal yang melakukan perlawanan.
Bahkan, Prabowo menuturkan, para pengusaha nakal ini menggunakan kekayaannya untuk membiayai gerakan-gerakan yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

