Komisi Informasi Perkuat Badan Publik Dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi Perkuat Badan Publik Dalam Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik-Abdullah -Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka optimalisasi kehadiran Komisi Infomasi (KI) Kota Cirebon, KI dibawah komandi Ir Agung Sedijono MM melakukan roadshow, langkah awal yang dilakukan dengan melakukan kunjungan ke Sekretariat Daerah (Setda), kamis (9/4/2026).
Ketua KI Kota Cirebon, Agung Sedijono kepada Radar Cirebon menjelaskan,
Berdasarkan Pasal 7 Ayat 1) dan 2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik selain informasi yang membatasi sesuai dengan ketentuan, Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak membuka.
Untuk itu, kata Agung, dalam rangka memperkuat Badan-badan Publik dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-undang tersebut, Komisi Kota Cirebon melakukan road show ke setiap Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
BACA JUGA: Aksi Nyata HPSN 2026, Pemkab Cirebon Bersihkan TPS Talun dan Ajak Warga Kelola Sampah
“Untuk kunjungan kerja pertama adalah ke Sekretariat Daerah Kota Cirebon,” ujarnya.
Kunjungan Kerja diterima oleh Asisten Administrasi Umum M Arif Kurniawan, dan didampingi oleh seluruh kepala Bagian/perwakilannya.
Sementara dari Komisi Informasi dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi (Agung Sedijono) dan 3 orang Anggota, Komisioner, yaitu Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik (Akmad Junaeri), Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola (Ekky Bachtiar), dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (Ibnu Abdillah). Selain itu juga Hadier Kepala DKIS (Maruf Nuryasa) beserta jajarannya.
Menurut Agung, tujuan kunjungan kerja adalah untuk memperkuat Badan-badan Publik dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.
BACA JUGA: Penegakan Hukum Diperkuat, Prabowo: Kekayaan Negara Kunci Kesejahteraan Rakyat
Di era digital yang sarat dengan dinamika, maka Badan Publik dituntut untuk mampu meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, terutama dalam kaitannya dengan anggaran pengelolaan yang bersumber dari APBD.
Di samping itu Agung juga menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini akan tujukan kepada 33 Perangkat Daerah dan 5 BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Hal ini sangat mendesak, karena Perangkat Daerah dan BUMD merupakan Badan Publik yang dominan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD.
Asisten Administrasi Umum M Arif Kurniawan mengapresiasi kegiatan kunjungan kerja yang sedang dan akan dilakukan terhadap 33 Perangkat Daerah dan 5 BUMD sepanjang tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

