Reformasi Pasar Modal RI: OJK Perkuat Transparansi dan Tarik Investor Global
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-OJK-RADAR CIREBON
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar saham Indonesia kini semakin transparan dan selaras dengan standar global.
Transparansi ini diwujudkan melalui sejumlah kebijakan, mulai dari perluasan klasifikasi investor hingga peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Semua sudah dilakukan OJK dalam 8 rencana aksi percepatan reformasi pasar modal RI yang diluncurkan beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari reformasi besar yang bertujuan memperkuat fondasi pasar modal nasional.
BACA JUGA:Dorong Ekonomi Umat, MES Kabupaten Cirebon Gandeng OJK dan BSI Luncurkan Mawar Mas, Apa Itu?
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto, menyebut kebijakan OJK bukan hanya tepat, tetapi juga strategis dalam mendorong kualitas pasar ke level yang lebih tinggi.
Menurut David, peningkatan transparansi akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi pasar.
Ia menjelaskan bahwa akses informasi yang lebih luas akan mengurangi kesenjangan informasi (information asymmetry) antara pelaku pasar.
“Investor dan analis akan lebih mudah memahami struktur kepemilikan, hubungan afiliasi, hingga tingkat likuiditas saham yang sebenarnya."
"Ini akan mendorong terbentuknya harga saham yang lebih mencerminkan fundamental perusahaan,” ujarnya, ditulis Selasa 14 April 2026.
Selain itu, peningkatan batas free float dinilai akan memperbaiki kualitas likuiditas pasar.
Saham dengan free float rendah selama ini cenderung rentan terhadap volatilitas yang tidak sehat dan lebih mudah dimanipulasi.
BACA JUGA:Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK: Langkah Resmi Agar Pengajuan Kredit Kembali Lancar
Dengan porsi saham publik yang lebih besar, proses pembentukan harga (price discovery) menjadi lebih optimal dan stabil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

