Nasib PPPK Paruh Waktu Kota Cirebon Terancam? Begini Penjelasan DPRD dan BKPSDM
Perwakilan PPPK Paruh Waktu Kota Cirebon mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Rencana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon memicu kegelisahan di kalangan PPPK Paruh Waktu.
Hal ini berkaitan dengan rencana pengajuan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.
Kekhawatiran PPPK Paruh Waktu di Kota Cirebon bukan tanpa alasan.
Selain masa kontrak yang akan berakhir pada Oktober 2026, para pegawai juga mempertanyakan peluang mereka untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau bahkan ASN tetap.
BACA JUGA:Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu Cirebon Coba Simak, Sekjen PGRI Desak Pemda Lakukan Hal Ini
Untuk mencari kejelasan, perwakilan PPPK paruh waktu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon.
Pertemuan itu turut dihadiri BKPSDM, Bapelitbangda, BPKPD, serta Bagian Organisasi Setda Kota Cirebon.
Wakil Ketua PPPK Paruh Waktu Kota Cirebon, Sumanta, menyampaikan bahwa pihaknya menuntut kepastian status dan peningkatan kesejahteraan.
Ia menilai kondisi saat ini masih jauh dari ideal, terutama dari sisi penghasilan yang dinilai belum memenuhi standar upah minimum.
BACA JUGA:Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Egi Tiba dari Bali Langsung Dimakamkan
BACA JUGA:Dari Rusia ke Prancis, Prabowo dan Macron Sepakati Penguatan Kerja Sama
“Kami butuh kepastian. Apakah kontrak kami diperpanjang, dan apakah ada peluang menjadi PPPK penuh waktu ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Sumanta juga menyoroti rencana pembukaan formasi CPNS oleh BKPSDM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

