Daya Motor

Kasus Dana Hibah KONI Majalengka, Kejaksaan Periksa 70 Saksi

Kasus Dana Hibah KONI Majalengka, Kejaksaan Periksa 70 Saksi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah KONI. -Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Penanganan kasus dana hibah KONI Majalengka terus menjadi perhatian publik. 

Hingga pertengahan April 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka masih intensif melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan dana hibah senilai Rp6 miliar tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi. 

Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka, tetapi juga sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui alur penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah KONI Majalengka, 40 Cabor Dipanggil Kejaksaan

BACA JUGA:Kasus KONI Majalengka Diselidiki, Pembinaan Atlet Tetap Jalan Jelang Porprov

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang. 

Menurutnya, keterangan para saksi menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

“Sejauh ini sudah sekitar 70 saksi yang dimintai keterangan, baik dari internal KONI maupun pihak lain yang terkait,” ujar Yogi dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, penyidik juga menggandeng sejumlah ahli untuk memperkuat alat bukti. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2026 Pinjaman Rp150 Juta, Cicilan Mulai Rp2,8 Jutaan

BACA JUGA:Benarkah Ukom Mendadak? Ini Pengakuan Calon Sekda Kota Cirebon dan Penjelasan BKPSDM

Salah satunya adalah ahli digital forensik yang dilibatkan setelah aparat menyita dua unit telepon genggam milik pengurus KONI. 

Perangkat tersebut kini sedang dianalisis guna menelusuri kemungkinan adanya komunikasi atau data penting terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait