Daya Motor

Terbongkar! Polres Indramayu Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Modus Live Streaming

Terbongkar! Polres Indramayu Ungkap Kasus Eksploitasi Anak Modus Live Streaming

Polres Indramayu ungkap kasus eksploitasi anak lewat live streaming ilegal. Dua pelaku ditangkap, korban dijanjikan gaji tinggi.-Anang Syahroni-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kasus dugaan eksploitasi anak mencuat di Kabupaten Indramayu

Kali ini, Polres Indramayu berhasil mengungkap praktik ilegal yang melibatkan siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi daring.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian pada awal Januari 2026. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyedia konten live streaming ilegal.

BACA JUGA:Geger! Penemuan Mayat di Suranenggala Cirebon, Warga Cium Bau Menyengat

BACA JUGA:Kabar Terbaru: Tim Geypens Setia ke Indonesia dan Peluang Timnas U-17 di Piala AFF

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang remaja berinisial DS (17). 

Korban diduga direkrut oleh pelaku dengan modus tawaran pekerjaan sebagai host live streaming di Jakarta dengan iming-iming penghasilan tinggi.

“Korban dijanjikan pendapatan antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari. Namun dalam praktiknya, korban justru dipaksa melakukan aktivitas yang melanggar norma hukum dan kesusilaan melalui aplikasi HOT51,” ungkap Fajar kepada awak media, Rabu (15/4/2026).

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NF (17), warga Kecamatan Terisi, dan IL (21), warga Koja, Jakarta Utara. 

BACA JUGA:Progres TGR Disdikbud Kuningan Tembus Rp1 Miliar, Pengembalian Terus Dikebut

BACA JUGA:Duduk Perkara Hery Susanto Jadi Tersangka, Padahal Baru Dilantik Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI

NF diketahui berperan sebagai perekrut korban, sementara IL bertugas mengawasi jalannya siaran langsung.

Dalam menjalankan aksinya, korban berada di bawah tekanan dan pengawasan ketat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: