Tekankan Jaga Integritas dan Kinerja, Bupati Imron Ambil Sumpah Janji 63 PNS
63 PNS foto bersama Bupati Cirebon Drs H Imron MAg sebagai tanda semangat abdi negara.-Samsul Huda-radarcirebon
RADARCIREBON.COM- Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyerahan Surat Keputusan (SK), serta pengangkatan dalam jabatan fungsional di Aula Graha Cakrabuana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Jumat (17/4).
Sebanyak 63 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pengambilan sumpah dan janji. Dari jumlah itu, 53 orang merupakan CPNS, sedangkan sisanya berasal dari sekolah kedinasan, yakni delapan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan dua lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) formasi tahun 2024.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, menegaskan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan komitmen moral dan profesional bagi aparatur negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia menyampaikan, momentum pengangkatan sebagai PNS merupakan kebanggaan sekaligus amanah besar. Harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Sengketa BRT Cirebon Belum Usai, PD Pembangunan Ditagih Rp447 Juta
Para PNS diharapkan dapat mensyukuri pencapaian tersebut dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas, disiplin, serta semangat kerja yang tinggi.
Menurutnya, sumpah dan janji yang telah diucapkan memiliki makna mendalam. Sebagai bentuk kesanggupan kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara secara profesional dan berintegritas.
Imron juga mengingatkan agar para PNS berpedoman pada core values ASN BerAKHLAK serta employee branding Bangga Melayani Bangsa. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
“ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
BACA JUGA:Menteri Koperasi Tinjau Industri Perikanan Indramayu, Siapkan Kawasan Terintegrasi Berbasis Koperasi
Karena itu, ia mendorong seluruh PNS yang baru diangkat, segera memahami dan mengimplementasikan semangat reformasi birokrasi di lingkungan kerja masing-masing guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno SSTP mengatakan, kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon masih memerlukan penyesuaian berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK).
Dijelaskannya, pengelolaan kebutuhan ASN juga mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta ketentuan yang mengatur batas maksimal belanja pegawai dalam struktur anggaran daerah.
“Pengelolaan kebutuhan ASN ke depan akan terus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah serta perhitungan Anjab dan ABK, sehingga penataan sumber daya manusia dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

