Daya Motor

Resmi! Harga Gas LPG 12 Kg Naik Hingga Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkapnya

Resmi! Harga Gas LPG 12 Kg Naik Hingga Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk tabung ukuran 12 kg kini menembus Rp228.000 per tabung di sejumlah wilayah utama di Indonesia. Sementara itu, LPG ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan signifikan. Foto:-Pertamina-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kenaikan harga energi kembali terjadi. Setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi, kini PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, resmi menaikkan harga gas LPG nonsubsidi mulai April 2026.

Berdasarkan informasi terbaru per 18 April 2026, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk tabung ukuran 12 kg kini menembus Rp228.000 per tabung di sejumlah wilayah utama di Indonesia. Sementara itu, LPG ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan signifikan.

Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak 2023, dengan persentase kenaikan mencapai sekitar 18,75 persen untuk LPG 12 kg.

BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Menurut Pengamat, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Kebijakan ini berlaku di sejumlah provinsi seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.

Untuk wilayah tersebut, harga LPG 12 kg kini berada di angka Rp228.000, naik dari sebelumnya Rp192.000.

Sementara LPG 5,5 kg naik dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung atau meningkat sekitar 18,89 persen.

Tak hanya di Pulau Jawa dan Bali, penyesuaian harga juga terjadi di berbagai wilayah lain di Indonesia dengan nominal yang bervariasi, menyesuaikan biaya distribusi ke masing-masing daerah.

Di wilayah Sumatera dan Sulawesi, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, hingga Sulawesi Selatan, harga LPG 12 kg kini mencapai Rp230.000 per tabung. Sedangkan LPG 5,5 kg dijual seharga Rp111.000.

Untuk kawasan Kalimantan dan sebagian Sulawesi lainnya, harga LPG 12 kg bahkan menyentuh Rp238.000, dengan LPG 5,5 kg berada di angka Rp114.000.

BACA JUGA:Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Kenaikan paling tinggi terjadi di wilayah Indonesia Timur, seperti Papua dan Maluku. Di wilayah ini, harga LPG 12 kg mencapai Rp285.000 per tabung, sedangkan LPG 5,5 kg tembus Rp134.000. Tingginya harga tersebut dipengaruhi oleh biaya distribusi yang lebih besar.

Sementara itu, kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi pengecualian dengan harga yang relatif lebih rendah dibandingkan wilayah lain. Di Batam, LPG 12 kg dijual seharga Rp208.000 dan LPG 5,5 kg sebesar Rp100.000 per tabung.

Secara umum, penyesuaian harga LPG nonsubsidi ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan harga energi dengan kondisi pasar global serta biaya distribusi domestik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase