Daya Motor

Jadwal RDP Pembongkaran Rel Kereta Bersejarah di Cirebon, DPRD Minta Wali Kota Hadir

Jadwal RDP Pembongkaran Rel Kereta Bersejarah di Cirebon, DPRD Minta Wali Kota Hadir

Jadwal RDP pembongkaran rel bersejarah di Cirebon. DPRD minta wali kota hadir klarifikasi polemik rel Kalibaru yang dibangun sejak 1910.-Ade Gustiana-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Polemik pembongkaran jembatan rel kereta api bersejarah di kawasan Kalibaru, Kota Cirebon, memasuki babak baru. 

DPRD Kota Cirebon menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 22 April 2026, guna membahas secara terbuka polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Agenda ini diprediksi berlangsung dinamis. Pasalnya, perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan pemerhati budaya semakin mencuat, terutama terkait status rel kereta api yang dibangun sejak tahun 1910 tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar S Klau, menegaskan pentingnya kehadiran Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam forum tersebut. 

BACA JUGA:Proyek Sukalila-Kalibaru Jalan Terus Tak Terganggun Polemik Rel Kereta, Pemerintah Fokus Tata Bantaran Sungai

Ia menyebut kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik.

“RDP sudah dijadwalkan pada 22 April 2026. Kami berharap wali kota bisa hadir secara langsung agar isu yang berkembang bisa dijelaskan dengan terang,” ujar Umar.

Menurutnya, berbagai spekulasi di masyarakat harus segera diluruskan.

Salah satu isu yang berkembang adalah dugaan bahwa pembongkaran rel tersebut dilakukan atas dasar permohonan wali kota. Hal ini, kata Umar, perlu diklarifikasi secara terbuka.

BACA JUGA:Rel Kereta Bersejarah Dibongkar Jadi Polemik, KAI Sebut Bukan Cagar Budaya

BACA JUGA:Rekomendasi 7 HP Realme 5G Terbaik 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan Spek Gahar

“Supaya tidak simpang siur, kami ingin beliau menyampaikan langsung duduk persoalan yang sebenarnya,” tambahnya.

Dalam RDP Pembongkaran rel bersejarah di Cirebon ini, DPRD akan menghadirkan sejumlah pihak terkait. 

Di antaranya PT Kereta Api Indonesia (KAI), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Sekretariat Daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait