Penguatan PIK-R di Sekolah, Upaya Cirebon Bentuk Remaja Sehat dan Berdaya
Kabid KBKS Lis Triswanah-Abdullah-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon terus berupaya mengoptimalkan peran Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R).
Program ini dirancang sebagai wadah edukasi dan konseling bagi remaja, baik di lingkungan masyarakat maupun sekolah.
Kepala Bidang Keluarga Berencana Keluarga Sejahtera (KBKS) Lis Triswanah menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk 23 PIK-R Masyarakat di wilayah Kota Cirebon. kami, fokus pengembangan mulai diarahkan secara masif ke lingkungan sekolah.
Lebih jauh Lis menyampaikan bahwasannya PIK-R adalah wadah untuk kegiatan remaja. Di dalamnya terdapat program GenRe (Generasi Berencana). Kami juga memiliki Forum GenRe Kota Cirebon yang anggotanya direkrut dari lulusan Forum Anak Cirebon (FAC).
BACA JUGA:Gen Z Bersuara: Peluncuran Buku Karya 18 Penulis Muda di Gedung Negara
Pengaktifan kembali PIK-R di sekolah-sekolah, menurut Lis, mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat. Langkah ini dinilai krusial mengingat semakin maraknya tantangan pergaulan remaja yang berisiko melampaui batas norma.
“Secara struktur, setiap unit PIK-R di sekolah memiliki kepengurusan yang terdiri dari sekitar 25 orang remaja. Kepengurusan ini dikukuhkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala DP3APPKB Kota Cirebon,” ujar Lis.
Melalui PIK-R, Lis berharap para remaja dapat saling berbagi informasi, memberikan dukungan sebaya (peer counseling), serta memiliki perencanaan masa depan yang lebih baik demi menghindari perilaku negatif dalam pergaulan.
Hadirnya Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di lingkungan sekolah, bagi Lis, setidaknya menjadi instrumen vital dalam membentuk karakter dan membekali masa depan generasi muda.
BACA JUGA:Cerita Kuwu Pegagan Selamatkan Remaja yang Nekat Panjat Tower BTS
Melalui program Generasi Berencana (GenRe), para remaja didorong untuk menjadi konselor sebaya yang mampu memberikan solusi positif bagi teman sejawatnya.
“ batasan usia remaja menurut BKKBN adalah 10 hingga 24 tahun dengan syarat utama belum menikah. Hal ini penting untuk memastikan fokus pembinaan tetap pada pengembangan diri dan pendidikan,” tandansya.
PIK-R sekolah, kata Lis, tidak hanya sekadar organisasi, namun berfungsi sebagai pusat informasi dan konseling. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi Pengembangan Karakter dalam Membangun mimpi dan nilai-nilai kehidupan yang kuat pada diri remaja.
Kesehatan Reproduksi kaitan Memberikan pemahaman komprehensif mengenai masa pubertas, seksualitas, dan kesehatan reproduksi untuk menghindari pergaulan bebas, Literasi Gender terkait Memahami peran gender dan cara mengelola perasaan serta hubungan sosial secara sehat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

