Daya Motor

Transformasi Lapas Jadi Sentra Bisnis, Kemenkop Gandeng Kemenimipas

Transformasi Lapas Jadi Sentra Bisnis, Kemenkop Gandeng Kemenimipas

Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke‑62, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis.--

TANGERANG, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke‑62, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis.

Hal ini terkait Pemberdayaan, Pembinaan dan Penguatan Ekonomi Berbasis Koperasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Penandatanganan MoU diwakili oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. 

BACA JUGA:Mentan Amran Bongkar Kunci Swasembada Beras 2025, Data FAO dan USDA Ikut Menguatkan

Turut hadir mendampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan ⁠Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih.

Wamenkop Farida Farichah menjelaskan melalui MoU tersebut menjadi bukti komitmen dua Kementerian untuk mendorong warga binaan lapas lebih berdaya secara ekonomi setelah bergabung menjadi anggota koperasi. 

Ia menegaskan, koperasi akan menjadi instrumen utama dalam transformasi warga binaan. 

“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” ujar Wamenkop di Auditorium Prof Dr H Muladi SH, Kampus Poltek IMIPAS Tangerang, Senin 27 April 2026.

Wamenkop Farida menjelaskan, melalui koperasi warga binaan akan mendapatkan pendampingan peningkatan SDM, termasuk pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha. 

BACA JUGA:Permintaan Meledak! Sapi Kurban di Cirebon Hampir Ludes Sebulan Sebelum Idul Adha

Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan mereka kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang relevan.  

Selain itu, Kemenkop berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk warga binaan. 

Produk pertanian, perikanan, maupun kerajinan yang dihasilkan akan difasilitasi agar dapat masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas seperti jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Nantinya Kementerian Koperasi siap membantu memperluas pasar dari hasil-hasil produk yang dihasilkan oleh warga binaan yang ternyata tadi sudah dijelaskan sudah banyak produk yang dihasilkan baik perikanan, pertanian dan lain sebagainya," kata Wamenkop Farida.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase