Daya Motor

Pernyataan Ketua DPRD soal Dugaan Selingkuh HSG dan Istri Kuwu: Gak Ada, Buat Apa Memperlambat!

Pernyataan Ketua DPRD soal Dugaan Selingkuh HSG dan Istri Kuwu: Gak Ada, Buat Apa Memperlambat!

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMKetua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan selingkuh yang menyeret nama salah satu koleganya di dewan.

Menurut Andrie, aduan terkait dugaan selingkuh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG) dengan istri Kuwu Kedungjaya, Kabupaten Cirebon, ditangani sesuai prosedur.

Kepada wartawan, Selasa (28/4/2026), Andrie menjelaskan, pihaknya berupaya menangani aduan tersebut secara profesional.

Dia menegaskan, tidak ada upaya untuk menghalangi atau pun memperlambat proses penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA:Bengkel Motor di Klayan Cirebon Ludes Terbakar, Kerugian Rp70 Juta

BACA JUGA:Polisi Dalami Unsur Pidana Kasus Dugaan Selingkuh HSG dan Istri Kuwu

“Gak ada, gak ada, buat apa kita memperlambat,” kata Andrie Sulistio di depan sejumlah wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Andrie berusaha meluruskan sejumlah informasi. 

Menurutnya, adanya kesan keterlambatan menangani pengaduan Kuwu Kedungjaya, Satria Robi Saputra, murni karena kesibukan di DPRD. 

Di samping itu, menurut dia, terdapat beberapa kekurangan dari pihak pengadu.

BACA JUGA:Di Tengah Isu Selingkuh, Istri Kuwu Kedungjaya Datangi Kantor Desa Cari Robi, Perangkat Desa Ungkap Tujuannya

Andrie mengungkapkan, bahwa surat dari pihak pengadu masuk ke Sekretarit DPRD Kota Cirebon pada tanggal 10 April 2026. Bukan tanggal 9 April 2026.

“Tanggal 10 itu hari Jumat dan seluruhnya sekretariat itu WFH (work from home),” ujarnya.

Setelah itu, pada 12 April 2026, Andrie mengaku sudah berada di Magelang untuk mengikuti agenda retret Ketua DPRD se-Indonesia. Pelaksanaan retret di Akmil Magelang berlangsung selama delapan hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait