Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur
Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin 27 April 2026 malam. -Hasil tangkapan layar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin 27 April 2026 malam.
Selain menjamin biaya medis, pemerintah daerah juga telah menyiapkan santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab langsung pemerintah terhadap para korban.
BACA JUGA:Respons Cepat KAI Daop 3 Cirebon, Crane Dikerahkan ke Lokasi Tabrakan KA di Bekasi
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah," ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Selasa 28 April 2026.
KDM juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut. Ia berharap, peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api.
KDM mengajak warga Jabar untuk mendoakan agar keluarga korban diberikan kesabaran menghadapi musibah ini.
Kecelakaan bermula saat KRL terhenti karena terdapat taksi listrik mogok di lintasan kereta api.
Dalam kondisi berhenti, KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh kereta api Argo Bromo Anggrek rute Jakarta-Surabaya. Akibat kecelakaan itu, 14 orang meninggal dan 84 luka-luka. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

