Kuasa Hukum Kuwu Robi Desak BK DPRD Periksa HSG Terkait Dugaan Selingkuh
Kuasa Hukum Kuwu Kedungjaya, Qorib, S.H., M.H.-Istimewa-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kasus dugaan selingkuh menyeret nama wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani atau HSG.
Kasus ini terus berkembang dan memicu reaksi dari berbagai pihak. Termasuk Qorib, Kuasa Hukum Kuwu Kedung Jaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Satria Robi Saputra.
Dalam pernyataan resminya, Qorib menegaskan pentingnya menjaga marwah lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.
Ia menyebut DPRD Kota Cirebon sebagai lembaga terhormat, sudah seharusnya menjunjung tinggi nilai integritas, etika, dan moralitas.
BACA JUGA:TKW Cirebon Disekap di Arab Saudi, Suami Ungkap Kondisi Istri yang Memprihatinkan
BACA JUGA:16 Kepala Sekolah Dilantik Wali Kota Cirebon, Tekankan Sekolah Aman dari Bullying dan Kekerasan
Menurutnya, dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum anggota dewan bukan sekadar persoalan pribadi.
Lebih dari itu, kasus ini dinilai telah menyentuh aspek moral publik dan etika jabatan yang dapat merusak citra lembaga.
“Kota Cirebon dikenal sebagai Kota Wali yang menjunjung tinggi nilai religiusitas dan norma kesusilaan. Jika benar dugaan ini terjadi, tentu sangat disayangkan dan mencederai nilai-nilai tersebut,” ujar Qorib.
Desak BK Segera Bertindak
Qorib secara tegas mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon untuk segera mengambil langkah konkret.
Ia meminta agar BK tidak menunda proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap HSG.
BACA JUGA:Baru Sepekan Menjabat, Jonson Larangan Keras Narkoba dan Penipuan
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Bulak Indramayu Diduga Akibat Korsleting, Kerugian Rp100 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

