Penertiban Perlintasan Liar dan Percepatan DDT, KAI dan Kemenhub Perkuat Keselamatan Perkeretaapian
Cegah Kecelakaan Kereta, Pemerintah dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang hingga Kebut Proyek DDT-Bakom RI-Radar Cirebon
BEKASI, RADARCIREBON.COM — Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melakukan penertiban perlintasan sebidang serta mempercepat pembangunan Double-Double Track (DDT) guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin saat meninjau Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).
Bobby menegaskan, mengesampingkan bersama Kementerian Perhubungan tengah melakukan penertiban terhadap perlintasan sebidang, termasuk menindak perlintasan pembohong yang membahayakan keselamatan.
“Pada saat ini kami dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Kereta Api itu melakukan penertiban yang sangat ketat sekali. Tapi tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga dalam dua hal. Satu tidak membuat perlintasan pembohong lagi. Ketika membuat perlintasan pembohong ini, maka menghalangi visibilitas dari masinis kami,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Perkuat Peran BAZNAS untuk Kesejahteraan Umat
Ia menjelaskan, perlintasan resmi dilengkapi sistem pengamanan seperti sensor, bukan sekadar palang pintu. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melanggar rambu maupun membuka kembali perlintasan yang telah ditutup karena tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kami sudah mendapatkan Arahan kemarin berdua dengan Pak Menteri dari Presiden langsung bahwa dari 1.800 perlintasan yang kita kenalkan jenisnya seperti ini, itu akan kami lakukan peningkatan atau pemenuhan syarat-syarat keselamatan. Baik itu dalam memasang flyover atau memasang palang pintu yang bersistem, yang ada sistemnya,” lanjut Bobby.
Sementara itu, Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan pembangunan jalur ganda atau DDT ke depan akan disesuaikan dengan perubahan skema pengelolaan infrastruktur perkeretaapian.
“Ke depan dapat saya sampaikan kepada teman-teman bahwa Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan infrastruktur kepada PT. KAI. Sehingga Kementerian Perhubungan hanya menjadi regulator,” kata Dudy.
BACA JUGA: May Day 2026: PDI Perjuangan Kota Cirebon Gaungkan Banteng Pro Pekerja
Ia menambahkan, perubahan ini akan mempengaruhi perencanaan proyek DDT, termasuk pembagian investasi antara pemerintah dan KAI.
Terkait operasional KRL, Dudy menyebut layanan akan kembali dibuka setelah mendapatkan persetujuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Pada hari ini Insyaallah apabila telah diberikan izin oleh KNKT. Karena KNKT adalah pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan investigasi. Apabila sudah ada izin dari KNKT, siang ini kami akan membuka kembali layanan KRL Jabodetabek yang dari Cikarang dan Bekasi Timur untuk beroperasi lagi," ujarnya.
Bobby menambahkan, pemulihan jalur telah dilakukan secara bertahap. Jalur hilir telah dibuka lebih dulu pada dini hari, disusul jalur hulu setelah dinyatakan aman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

