Kabar Baik! Polemik Dana Taspen Guru PPPK di Kuningan Berakhir, Ini Penjelasan Resmi
Dr Carlan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan.-Agus Panther-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polemik Dana Taspen Guru PPPK di Kuningan akhirnya menemui titik terang setelah sempat memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan memastikan bahwa seluruh persoalan terkait iuran Taspen telah diselesaikan secara administratif.
Sebelumnya, isu mengenai kejelasan dana Taspen bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian luas.
Informasi yang beredar tidak sepenuhnya jelas, bahkan memunculkan dugaan keterlambatan pembayaran iuran.
BACA JUGA:Yanto - Sudarso Satu-satunya Finisher Pairing di Event Ultra Cycling Mangewu Mangatus
BACA JUGA:Harga Perak Antam Terbaru Mei 2026 Berfluktuasi, Kini di Kisaran Rp47 Ribuan per Gram
Kondisi ini membuat ratusan guru diliputi kekhawatiran, terutama terkait jaminan hari tua dan perlindungan yang menjadi hak mereka.
Menanggapi situasi tersebut, Disdikbud Kuningan langsung mengambil langkah cepat dan terukur.
Koordinasi lintas instansi dilakukan, termasuk dengan pihak pengelola keuangan daerah serta PT Taspen, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Disdikbud Kuningan, Dr Carlan, menegaskan bahwa pemerintah daerah menjadikan pemenuhan hak tenaga pendidik sebagai prioritas utama.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Redmi Murah Mei 2026, RAM 8GB 256GB Mulai Rp1 Jutaan!
BACA JUGA:HP 1 Jutaan Baterai 6.000 mAh! Poco C81 Pro Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Ia memastikan bahwa saat ini seluruh kewajiban terkait iuran Taspen bagi guru PPPK telah dituntaskan.
“Kami memastikan bahwa pembayaran iuran Taspen guru PPPK sudah selesai secara administratif. Tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan terkait jaminan perlindungan dan masa depan para guru,” ujarnya, Minggu (3/5).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

