Pelaku Curat Ditangkap Polisi di Majalengka, Terungkap Gara-gara Facebook
Pelaku curat ditangkap polisi di Majalengka usai jual barang curian di Facebook. -Istimewa-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Dua terduga pelaku kini telah diamankan setelah sempat menjalankan aksinya secara diam-diam.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 16 Maret 2026 di sebuah bengkel motor yang berlokasi di Blok Krapyak, Desa Jatipamor.
Aksi kejahatan ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Dadang Iskandar saat hendak membuka bengkel pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Mutasi Pemkot Cirebon, Ini Daftar lengkap Pejabat dengan Jabatan Baru Mei 2026
BACA JUGA:Lomba Parodi Orkestra Barang Bekas Berlangsung Meriah Grup Ash Kolaya Sabet Juara 1
Saat tiba di lokasi, saksi langsung merasakan adanya kejanggalan. Kondisi bengkel terlihat tidak seperti biasanya.
Bagian dalam ruangan tampak terang akibat adanya lubang di atap asbes dan plafon. Selain itu, pintu belakang bengkel ditemukan dalam kondisi terbuka, sementara teralis pengaman tidak terkunci.
Kecurigaan pun semakin menguat setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut. Sejumlah suku cadang sepeda motor diketahui telah raib.
Barang-barang yang hilang di antaranya lima unit ECU Juken merek BRT, empat knalpot, satu tromol, tiga swing arm, satu set velg, sepuluh unit seher BRT, satu monoshock, serta satu set boring. Total kerugian akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp26 juta.
BACA JUGA:Kabar Baik! Polemik Dana Taspen Guru PPPK di Kuningan Berakhir, Ini Penjelasan Resmi
BACA JUGA:Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Majalengka, Pelaku Ditangkap Saat Dorong Motor Korban
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi tak terduga. Pada 30 April 2026, seorang saksi lain bernama Rival menemukan unggahan penjualan knalpot di media sosial Facebook yang dianggap mencurigakan.
Ia menduga barang tersebut merupakan bagian dari hasil pencurian di bengkel yang sebelumnya dilaporkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

