Daya Motor

Skema Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Lewat Agrinas, Ini Penjelasan Zulhas

Skema Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Lewat Agrinas, Ini Penjelasan Zulhas

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan terkait gaji manajer Kopdes Merah Putih. -Disway-

RADARCIREBON.COM – Pemerintah mulai mengungkap skema awal terkait penggajian puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). 

Program ini menjadi sorotan karena melibatkan badan usaha milik negara dalam proses pembiayaan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa gaji sekitar 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih akan disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. 

Meski demikian, pemerintah masih mematangkan skema sumber pendanaan final untuk pembayaran tersebut.

BACA JUGA:Dorong Produksi Pangan, Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan ke Petani

BACA JUGA:Review HP Murah Redmi 15 RAM 8/256GB Baterai 7000 mAh dengan Daya Tahan Ekstra

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026), Zulhas menjelaskan bahwa para peserta yang lolos seleksi tidak langsung menjadi pegawai koperasi. 

Mereka terlebih dahulu akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas selama dua tahun masa awal penugasan.

“Setelah dua tahun, statusnya akan dialihkan menjadi petugas koperasi,” ujarnya.

Skema Gaji Masih Disusun

BACA JUGA:3 Pebasket Putri Kota Cirebon Masuk Skuad Elite DBL All-Stars 2026, Siap Tembus Panggung Dunia

Zulhas menegaskan bahwa meskipun pembayaran gaji dilakukan oleh Agrinas, sumber dana yang digunakan masih dalam tahap perumusan pemerintah. 

Skema lengkapnya akan diumumkan dalam waktu mendatang setelah koordinasi lintas kementerian selesai dilakukan.

Hal ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam program Kopdes Merah Putih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait