Cegah Korupsi, Pemerintah dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG
Program MBG -ist-radarcirebon
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Langkah ini ditegaskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pertemuan tersebut dilakukan bersama Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, untuk membahas penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.
BACA JUGA:Program MBG dan Kopdes Merah Putih Topang Kuat Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026
Regulasi ini selama ini menjadi pedoman utama dalam upaya pencegahan korupsi lintas kementerian dan lembaga.
Dudung mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan revisi atau penguatan aturan agar pengawasan semakin efektif.
Nantinya, pengawasan akan melibatkan lebih banyak instansi, termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Program ini sedang menjadi perhatian karena skalanya besar dan dampaknya luas. Maka pengawasan harus diperkuat,” ujarnya, Selasa 5 Mei 2026.
Program MBG sendiri menjadi sorotan setelah muncul sejumlah laporan terkait ketimpangan pelaksanaan di lapangan.
BACA JUGA:Pengamat: Respons Buruh soal MBG Jangan Dibaca sebagai Penolakan Program
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan praktik jual beli lokasi dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Meski begitu, Dudung menegaskan bahwa temuan tersebut masih dalam tahap verifikasi. Pemerintah melalui tim lintas kementerian dan lembaga saat ini tengah melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Fungsi kami di KSP adalah melakukan pengawasan dan pengendalian bersama KPK, Bappenas, dan lembaga lainnya. Saya juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini laporan pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi disampaikan kepada presiden sebanyak dua kali dalam setahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

