Maut Mengintai: 28 Titik di Cirebon dan Indramayu Masuk Zona Merah
Perlintasan rel KA di Jalan Mundu, Kabupaten Cirebon, tampak sudah dipasang palang rel “seadanya” dan dijaga warga sekitar.-Seno Dwi Prianto-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Jaminan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Cirebon dan Indramayu masih menjadi persoalan serius yang belum tertangani optimal.
Data terbaru dari PT KAI Daop 3 Cirebon menunjukkan bahwa puluhan perlintasan resmi hingga kini belum dilengkapi palang pintu maupun penjagaan yang memadai. Kondisi ini membuat risiko kecelakaan terus mengintai setiap saat.
Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 49 perlintasan sebidang yang telah terdaftar secara resmi namun belum memiliki fasilitas pengaman berupa palang pintu.
Dari jumlah tersebut, 34 titik berada di Kabupaten Cirebon dan 15 titik lainnya tersebar di Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Makin Panas, Sidang Pembunuhan di Indramayu Akan Dihadiri KDM
BACA JUGA:Anak Hanyut Ditemukan di Pantai Cirebon, Pencarian 3 Hari Berakhir
Situasi ini memperlihatkan bahwa masih banyak jalur perlintasan yang bergantung pada kesadaran pengguna jalan atau bahkan tidak memiliki sistem pengamanan sama sekali.
Di Kabupaten Cirebon, dari total 34 titik, sebanyak 18 perlintasan tidak dijaga, sementara 16 lainnya dijaga secara swadaya oleh warga sekitar.
Kondisi serupa bahkan lebih memprihatinkan di Indramayu, di mana dari 15 titik, 10 di antaranya tidak memiliki penjaga, dan hanya lima titik yang diawasi secara mandiri oleh masyarakat.
Minimnya fasilitas keselamatan ini menempatkan pengguna jalan pada posisi yang sangat rentan.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Ungkap Strategi Hadapi Krisis, Pemimpin Wajib Ambil Langkah Tegas
BACA JUGA:Robi Ungkap Kronologi dan Bukti, Dugaan Selingkuh HSG Bergulir di BK DPRD Cirebon
Setiap kali kereta api melintas, terutama di jalur padat dengan visibilitas terbatas, potensi kecelakaan meningkat signifikan.
Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengungkapkan bahwa tidak semua perlintasan memiliki tingkat risiko yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

