Daya Motor

Modus Ganjal ATM Terbongkar di Cirebon, Sindikat Antar Daerah Ditangkap Polisi

Modus Ganjal ATM Terbongkar di Cirebon, Sindikat Antar Daerah Ditangkap Polisi

Polisi bongkar sindikat ganjal ATM yang beroperasi di wilayah Ciayumajakuning. Dua pelaku ditangkap, korban alami kerugian Rp69 juta.-Istimewa-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Aksi kejahatan perbankan kembali terjadi di wilayah Ciayumajakuning

Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil membongkar sindikat ganjal ATM lintas daerah yang telah meresahkan masyarakat.

Dalam pengungkapan kasus sindikat ganjal ATM yang beroperasi di wilayah Ciayumajakuning ini, polisi mengamankan dua orang pelaku, termasuk seorang perempuan yang diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan. 

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Motif Penusukan Adik Ipar Terungkap, Dendam Lama Berujung Tragis

BACA JUGA:Masyarakat Tumpah Ruah Meriahkan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan uang dalam jumlah besar. 

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp69 juta.

“Kasus ini kami ungkap berdasarkan laporan masyarakat. Modus yang digunakan adalah ganjal ATM, dan pelaku berhasil menguras rekening korban hingga puluhan juta rupiah,” ujar AKBP Eko dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, tim Satreskrim berhasil menangkap seorang pria berinisial M (43) di wilayah Jakarta Utara. 

BACA JUGA:Keren! Terobosan Kabupaten Sumedang untuk Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Update Tiap Hari

BACA JUGA:2 Undang-undang Disebut Menghambat Rekrutmen Guru PNS dan PPPK, P2G Desak Terbitnya Perppu

Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial E (53) yang diduga menjadi penadah sekaligus pihak yang menarik uang hasil kejahatan dari rekening korban.

Modus Rapi, Pelaku Beraksi Berkelompok

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait