Daya Motor

DPRD Kabupaten Cirebon Didesak Transparan soal Pembahasan Anggaran Pembangunan Infrastruktur 2026

DPRD Kabupaten Cirebon Didesak Transparan soal Pembahasan Anggaran Pembangunan Infrastruktur 2026

FORMASI Cirebon melayangkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua kepada DPRD Kabupaten Cirebon, Senin 11 Mei 2026.-Dokumen-

CIREBON, RADARCIREBON.COM — Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon kembali menekan terhadap DPRD Kabupaten Cirebon terkait dugaan persoalan anggaran infrastruktur jalan senilai Rp55 miliar dalam APBD Tahun 2026.

Tak sekadar menyampaikan kritik, FORMASI Cirebon bahkan melayangkan surat ultimatum kedua kepada pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.

Surat tersebut berisi tuntutan agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka untuk membahas polemik anggaran yang kini menjadi perhatian publik.

BACA JUGA:Muhamad Noupel Bantu Peternak Sunyaragi, DKPPP Distribusikan Domba dan Vitamin

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib SH MH, mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat sipil guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Menurutnya, dugaan persoalan anggaran infrastruktur jalan senilai Rp55 miliar tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa penjelasan resmi kepada masyarakat.

Ia menilai keterbukaan informasi publik menjadi hal penting agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“FORMASI Cirebon meminta semua pihak menghormati prinsip keterbukaan informasi publik. Dugaan persoalan anggaran Rp55 miliar dalam APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan objektif,” ujar Qorib.

Dalam surat ultimatum tersebut, FORMASI meminta DPRD Kabupaten Cirebon segera menggelar RDP terbuka paling lambat tujuh hari kerja sejak surat diterima.

BACA JUGA:Bupati Dian Jenguk Korban Pengeroyokan Viral di Cilimus, Minta Polisi Bertindak Tegas

FORMASI juga meminta sejumlah pihak terkait dihadirkan dalam forum tersebut. Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, Inspektorat, hingga unsur lain yang dianggap mengetahui proses penyusunan dan penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Qorib, polemik anggaran infrastruktur jalan kini sudah berkembang luas di tengah masyarakat dan memerlukan klarifikasi resmi agar tidak menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah maupun DPRD sebagai pengawas anggaran daerah.

Ia menilai, jika DPRD terus bersikap diam, masyarakat bisa menilai adanya pembiaran terhadap dugaan persoalan tersebut.

BACA JUGA:Kebakaran Pabrik Tahu di Palimanan Cirebon, Api Diduga Berasal dari Bara Kayu Bakar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait