Pengakuan Terdakwa Bertemu Aman Yani di Kulcim Bahas Peristiwa Sadis di Paoman
Adik Aman Yani, Uyat Suratman (kiri) didampingi pengacara, tak terima kakaknya dituduh dalang pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu.-Anang Syahroni-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kasus yang menyeret dua terdakwa, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, kembali memunculkan babak baru yang penuh tanda tanya.
Dalam persidangan, keduanya mengaku pernah bertemu sosok bernama Aman Yani di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim), Indramayu, sekitar Agustus hingga September 2025.
Pengakuan tersebut sontak memicu polemik, terutama karena nama Aman Yani selama ini diketahui telah hilang kontak sejak tahun 2016.
Bahkan, keluarga menyatakan sudah hampir satu dekade tidak mengetahui keberadaan pria tersebut.
BACA JUGA:Misteri Aman Yani, 10 Tahun Hilang Tiba-tiba Dituduh Dalang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Nama Aman Yani Muncul di Persidangan
Dalam keterangan yang terungkap di ruang sidang, Aman Yani disebut-sebut memiliki kaitan dengan peristiwa Paoman yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Tidak hanya itu, kedua terdakwa juga menyebut nama tersebut sebagai sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.
Pernyataan ini membuat keluarga Aman Yani terkejut dan merasa keberatan.
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Memanas, Keluarga Korban Emosi
BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Berlanjut, Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa
Mereka menilai tudingan tersebut tidak berdasar, mengingat sejak 2016, Aman Yani sudah tidak pernah berkomunikasi maupun terlihat oleh keluarga.
Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga akhirnya mengambil langkah hukum.
Pada Minggu, 3 Mei 2026, laporan resmi dilayangkan ke Polres Indramayu oleh adik Aman Yani, Uyat Suratman (53), didampingi kuasa hukum Ruslandi SH.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

