Daya Motor

Warga Pancuran Barat Cirebon Demo Tower BTS, Gerbang Digembok dan Minta Dibongkar

Warga Pancuran Barat Cirebon Demo Tower BTS, Gerbang Digembok dan Minta Dibongkar

Warga RW 04 Pancuran Barat, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menggelar aksi penolakan terhadap rencana perpanjangan kontrak menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di tengah lingkungan permukiman warga, Sabtu 23 Mei 2026.-Abdullah -RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Puluhan warga RW 04 Pancuran Barat, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menggelar aksi demo.

Aksi ini dipicu oleh penolakan terhadap rencana perpanjangan kontrak menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di tengah lingkungan permukiman warga, Sabtu 23 Mei 2026.

Aksi protes berlangsung di depan lokasi tower BTS dengan pengawalan warga setempat.

BACA JUGA:UMC Bangun Tower 20 Lantai dan Hotel Grand Lumina, Haedar Nashir: Jejak Peradaban Muhammadiyah

Bahkan, gerbang tower sempat digembok sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pihak pengelola.

Karena dinilai tidak pernah membuka ruang komunikasi terkait rencana perpanjangan kontrak tersebut.

Warga menilai keberadaan tower BTS selama bertahun-tahun telah mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama karena suara bising genset yang terdengar hingga malam hari.

Selain itu, warga juga mempertanyakan transparansi proses perpanjangan kontrak yang disebut dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Cerita Kuwu Pegagan Selamatkan Remaja yang Nekat Panjat Tower BTS

Salah seorang warga terdampak, Imam Santoso, mengungkapkan bahwa sejak awal pihak perusahaan pengelola tower tidak pernah melakukan komunikasi ataupun sosialisasi kepada warga mengenai kelanjutan operasional menara tersebut.

“Dari awal memang tidak ada komunikasi dari pihak perusahaan ke warga. Tiba-tiba kami mendapat informasi kalau kontraknya diperpanjang,” ujar Imam saat ditemui di lokasi aksi.

Menurutnya, tower BTS tersebut sudah berdiri sejak tahun 2016 dan telah melewati dua periode kontrak masing-masing lima tahun.

Namun kali ini, warga dikejutkan dengan kabar bahwa kontrak akan langsung diperpanjang selama 10 tahun sekaligus.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga karena tidak ada musyawarah ataupun kesepakatan bersama dengan masyarakat yang terdampak langsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait