Daya Motor

Kecelakaan di Tol Cipali KM 142 Hari ini, Libatkan Bus dan Truk Semen, 2 Orang Luka

Kecelakaan di Tol Cipali KM 142 Hari ini, Libatkan Bus dan Truk Semen, 2 Orang Luka

Kecelakaan di Tol Cipali Km 142 hari ini, Rabu, 3, Juni 2026 melibatkan bus dan truk bermuatan semen.-Foto: Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Kecelakaan di Tol Cipali Km 142 hari ini, Rabu, 3, Juni 2026 melibatkan bus dan truk bermuatan semen.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.25 WIB tepatnya di Km 142+300 lajur menuju Cirebon. 

Berdasarkan keterangan Astra Tol Cipali dan investigasi awal, insiden diduga terjadi karena pengemudi kendaraan truk kurang antisipasi dalam mengontrol kecepatan.

Sehingga kehilangan kendali lalu oleng dan terguling. Dari arah belakang, pengemudi bus tidak dapat menghindar sehingga menabrak kendaraan truk yang telah terguling tersebut.

BACA JUGA:Eks Kepala BGN dan 2 Wakil Ditahan Kejagung Usai Pemeriksaan

BACA JUGA:Atasi Parkir Liar dan Kemacetan, CSB Mall Cirebon Pasang Pagar di Sepanjang Trotoar

Astra Tol Cipali menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden ini.

Terdapat 2 korban luka ringan yang dievakuasi ke RS Sentra Medika untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Hingga pukul 17.30 WIB, proses evakuasi armada dan penanganan di lokasi kejadian masih terus dilakukan oleh petugas Astra Tol Cipali agar lalu lintas tetap aman dan lancar dilalui oleh pengguna jalan. Perkara selanjutnya ditangani kepolisian.

"Astra Tol Cipali kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian," kata Sustainability Management and Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif.

BACA JUGA:Spesial Promo Lionsport Billiard, Ladies Free Setiap Rabu Hingga Akhir Juni 2026

BACA JUGA:Sering Picu Kecelakaan, U-Turn di Depan Kantor RRI dan Dispusip Kota Cirebon Akan Ditutup Permanen

Selain itu, kata dia, selalu patuhi aturan batas kecepatan di jalan tol dengan kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/jam, jaga jarak aman antar kendaraan, serta segera beristirahat di rest area terdekat apabila kondisi fisik sudah merasa lelah atau mengantuk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait