Gaji 13 ASN Kota Cirebon Cair, Sekda Jelaskan Jadwal dan Proses Pencairan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr Iing Daiman.-Abdullah-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kabar yang ditunggu ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon akhirnya mendapat kejelasan.
Pemerintah Kota Cirebon memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN akan segera direalisasikan dengan target pencairan paling lambat pada awal Juli 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr Iing Daiman, usai menghadiri kegiatan Senam Bersama Perwosi Kota Cirebon di Balai Kota Cirebon, Minggu, 7 Juni 2026.
Menurut Iing, saat ini proses pencairan masih berada pada tahap persiapan administrasi dan penganggaran yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.
BACA JUGA:Akhirnya Cair! Gaji ASN Kota Cirebon Januari 2026 Resmi Masuk Rekening, Total Capai Rp35 Miliar
Seluruh tahapan tersebut terus dikebut agar hak para ASN dapat segera diterima.
"Informasinya masih dalam proses penyiapan. Mudah-mudahan paling lambat awal Juli sudah bisa dicairkan," ujar Iing.
Ia menjelaskan, pencairan gaji ke-13 berpotensi dilakukan pada akhir Juni 2026. Namun jika proses administrasi membutuhkan waktu lebih panjang, pembayaran dipastikan tetap dilakukan pada awal Juli.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Cirebon juga tengah memusatkan perhatian pada sejumlah agenda penting daerah.
BACA JUGA:Gaji ASN 2026 Naik atau Tidak? Ini Sinyal Terbaru dari Menteri Keuangan Purbaya
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Sekolah Maung, Cek Jadwal Daftar Ulang dan Peluang yang Belum Lolos
Salah satunya adalah rangkaian peringatan Hari Jadi ke-599 Kota Cirebon yang dibarengi dengan berbagai kegiatan masyarakat, termasuk Pekan Olahraga dan Seni Daerah Perbatasan (Porsenitas).
Sejumlah kebutuhan anggaran daerah saat ini juga diarahkan untuk mendukung suksesnya berbagai agenda tersebut.
Meski demikian, Pemkot Cirebon memastikan pembayaran gaji ke-13 tetap menjadi prioritas karena merupakan hak ASN yang harus dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

