Mengapa Kabupaten Kuningan Belum Terima WTP? Begini Penjelasannya
Kabupaten Kuningan belum tercantum dalam daftar daerah penerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari hasil LHP tahun anggaran 2025.-Agus Sugiarto-RADARCIREBON.COM
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Di saat puluhan pemerintah daerah di Jawa Barat telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kabupaten Kuningan justru belum tercantum dalam daftar daerah penerima predikat tertinggi tersebut. Kondisi ini sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Pasalnya, informasi mengenai daerah-daerah yang telah memperoleh opini WTP beredar luas melalui foto tangkapan layar monitor yang menampilkan daftar kabupaten dan kota di Jawa Barat yang telah menerima hasil pemeriksaan BPK RI.
BACA JUGA:Kota Cirebon Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Jadi Kado Istimewa Hari Jadi Cirebon ke-599
Dalam daftar tersebut, sebanyak 21 pemerintah daerah di Jawa Barat diketahui berhasil meraih opini WTP.
Namun, nama Kabupaten Kuningan tidak terlihat dalam daftar penerima penghargaan yang menjadi indikator penting tata kelola keuangan daerah tersebut.
Absennya nama Kabupaten Kuningan pun memunculkan berbagai pertanyaan. Banyak pihak mempertanyakan apakah daerah tersebut gagal meraih opini WTP atau terdapat faktor lain yang menyebabkan hasil pemeriksaannya belum diumumkan.
Belakangan terungkap bahwa belum masuknya Kabupaten Kuningan dalam daftar penerima opini WTP bukan karena hasil audit telah diputuskan berbeda dari daerah lain.
Penyebab utamanya adalah jadwal penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Kabupaten Kuningan mengalami penundaan.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Kuningan bersama Kabupaten Pangandaran dijadwalkan menerima LHP BPK RI pada 25 Juni 2026.
BACA JUGA:11 Tahun Tanpa Putus, Kabupaten Cirebon Pertahankan Predikat WTP dari BPK RI
"Kami sudah menerima undangan resmi dari BPK untuk menghadiri penyerahan LHP pada tanggal 25 Juni," ujar Nuzul Rachdy saat dikonfirmasi, Rabu 10 Juni 2026.
Menurut Nuzul, pada awalnya Kabupaten Kuningan dijadwalkan menerima hasil pemeriksaan bersamaan dengan 24 pemerintah daerah lainnya di Jawa Barat pada Selasa lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

