Tak Perlu Datang ke Balai Desa, Lansia dan ODGJ di Cirebon Dapat Layanan e-KTP Gratis
Petugas Kecamatan Gebang bersama Disdukcapil Kabupaten Cirebon melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi lansia, disabilitas, dan ODGJ di Desa Gebangkulon, Kamis 18 Juni 2026. -Dokumen-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kecamatan Gebang, Kabupaten CIREBON, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui Seksi Pelayanan dan Bina Kependudukan (Yanbik), kecamatan setempat menggelar program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Gebangkulon, Kecamatan Gebang, Kamis 18 Juni 2026.
BACA JUGA:Tak Perlu Repot! Pengantin di Cirebon Berpeluang Langsung Dapat KTP dan KK Baru Setelah Menikah
Program ini menjadi solusi bagi warga yang mengalami keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan sehingga kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan secara mandiri.
Kasi Pelayanan Publik (Yanbik) Kecamatan Gebang, Nani Minarni, mengatakan pelayanan jemput bola dilakukan untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, tetap memperoleh hak yang sama dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
Menurutnya, keberadaan e-KTP sangat penting karena menjadi identitas resmi yang digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi.
Mulai dari pengurusan layanan kesehatan melalui BPJS, pengajuan bantuan sosial, hingga berbagai layanan publik lainnya yang membutuhkan data kependudukan yang valid.
BACA JUGA:Inovasi Cantik Jeh: Pengantin Kota Cirebon Dapat KTP Baru Saat Akad Nikah
"Kami ingin memastikan lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan yang sama seperti warga lainnya," ujar Nani.
Ia menjelaskan, selama bulan Juni ini program serupa telah dilaksanakan di beberapa desa, di antaranya Desa Melakasari dan Desa Gebangkulon.
Ke depan, kegiatan tersebut akan terus diperluas ke desa-desa lain sesuai kebutuhan masyarakat dan usulan dari pemerintah desa setempat.
Program jemput bola ini diawali dengan pengajuan dari pemerintah desa kepada pihak kecamatan.
Setelah itu, Kecamatan Gebang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon untuk menyiapkan proses perekaman data kependudukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

