Daya Motor

DPRD Kota Cirebon Soroti PAD dan Tunggakan Pajak

DPRD Kota Cirebon Soroti PAD dan Tunggakan Pajak

rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, agenda penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Rabu (24/6/2026).-Cecep Nacepi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon pada tahun 2025, dievaluasi. Hal ini terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, agenda penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Rabu (24/6/2026).

Salah satu yang dievaluasi, tidak hanya prestasi saja. Tetapi hutang atau tuganggakan pajak tahun lalu, juga harus dikejar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengatakan, meskipun Pemkot Cirebon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut, hal tersebut tetap perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan dan evaluasi yang lebih mendalam oleh DPRD.

"Walaupun Kota Cirebon mendapatkan opini WTP 10 kali berturut-turut, ini tetap harus ditindaklanjuti. Ada pertanggungjawaban yang harus kita pelajari lebih lanjut terkait apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Cirebon selama tahun 2025," ujar Andrie.

BACA JUGA:Hoki Besar Menjelang Juli! Ramalan Akhir Juni 2026 Sebut 6 Shio Bakal Panen Peluang

Ia menjelaskan, setelah penyampaian laporan tersebut, pemerintah daerah  memaparkan secara rinci capaian dan penggunaan anggaran yang kemudian akan dibahas bersama DPRD dalam tahapan berikutnya. Ia juga mengungkapkan terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan PAD dan tunggakan pajak.

"Ada beberapa hal yang menarik. Fokusnya lebih kepada PAD, kemudian pajak-pajak yang masih terutang, termasuk PBB-P2 yang belum tertagih. Wajib pajak yang masih belum memenuhi kewajibannya juga akan menjadi perhatian khusus DPRD," katanya.

Sementara itu, nilai tunggakan pajak yang tercatat terakhir mencapai sekitar Rp100 miliar. "Kalau dilihat dari angka tunggakan, terakhir yang saya ketahui sekitar Rp100 miliar. Sekitar 20 persen di antaranya merupakan limpahan daripada pajak pertama. Dikatakan, sekitar 80 persen atau kurang lebih Rp80 miliar menjadi potensi yang harus kita kejar untuk meningkatkan pemasukan bagi Kota Cirebon," jelasnya.

DPRD Kota Cirebon, lanjut Andrie, akan mendorong upaya penagihan dan optimalisasi pendapatan daerah agar potensi penerimaan yang masih tertunggak dapat segera masuk ke kas daerah dan mendukung pembangunan kota.

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Butuh Dana Rp100 Miliar untuk Perbaikan Jalan, Usul ke Pusat

Sementara itu, Walikota Cirebon Effendi Edo mengatakan hal yang dilakukan ini untuk melakukan perubahan agar bisa mengoptimalisasikan PAD di Kota Cirebon. Pihaknya akan berkonsentrasi penuh, karena sangat membutuhkan untuk proses pembangunan selanjutnya.

"Jadi ini lagi terus kita kaji. Ada beberapa yang kita sudah lakukan. Tapi untuk potensi itu masih belum terlihat karena kan kepala BPKBD-nya kan masih baru," tandasnya. (cep/adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait