Daya Motor

Polemik Koperasi Karya Santosa Bersama dengan Anggota Berakhir Damai

Polemik Koperasi Karya Santosa Bersama dengan Anggota Berakhir Damai

Polemik Penitipan Motor Koperasi Karya Santosa Bersama dengan Anggota Berakhir Damai setelah kedua pihak menyelesaikan persoalan lewat musyawarah.-Mohamad Junaedi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPolemik penitipan sepeda motor yang sempat melibatkan Koperasi Karya Santosa Bersama Cabang Karangsembung, Kabupaten Cirebon, dengan salah seorang anggotanya akhirnya berakhir damai. 

Perselisihan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat itu diselesaikan melalui dialog dan musyawarah antara kedua belah pihak.

Manajemen koperasi menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh tindakan sepihak, melainkan dipicu adanya miskomunikasi dalam proses penyampaian informasi kepada anggota.

Kepala Cabang Koperasi Karya Santosa Bersama Karangsembung, Mustain, menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan anggota bernama Naela Farkah yang mengalami keterlambatan pembayaran kewajiban selama lima bulan.

BACA JUGA:Prabowo Janji Tindak Lanjuti Usulan Perguruan Tinggi, Kampus Diminta Jadi Motor Inovasi Nasional

Menurutnya, sebagai bagian dari upaya penyelesaian administrasi dan menjaga kepentingan bersama, sepeda motor yang digunakan anggota tersebut dititipkan sementara sambil menunggu proses penyelesaian.

"Permasalahan ini pada dasarnya terjadi karena miss komunikasi antara petugas koperasi dengan anggota. Setelah dilakukan komunikasi secara intensif, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu dan menyelesaikan persoalan dengan baik," ujar Mustain.

Ia mengatakan, sejak persoalan itu mencuat ke publik, pihak koperasi langsung membuka ruang komunikasi dengan anggota untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Beberapa kali pertemuan dilakukan hingga akhirnya tercapai kesepakatan yang mengakhiri polemik tersebut secara kekeluargaan.

BACA JUGA:Promo Eagle Golf Cirebon, Rayakan Ulang Tahun Seru Mulai Rp150 Ribu dengan Sensasi Bermain Golf

"Alhamdulillah, kami sudah berdialog langsung dengan Ibu Naela. Semua persoalan telah diselesaikan melalui musyawarah dan menghasilkan kesepakatan bersama. Dengan demikian, masalah ini telah selesai secara damai," katanya.

Koperasi Jadikan Kasus Sebagai Bahan Evaluasi

Mustain menambahkan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Koperasi Karya Santosa Bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh anggota.

Menurutnya, koperasi akan memperkuat sistem komunikasi agar setiap prosedur pembiayaan, penagihan, maupun penyelesaian administrasi dapat dipahami secara jelas oleh anggota sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait