PWI Pusat Akhirnya Bersuara, Desak Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan
PWI Pusat desak Hotman Paris minta maaf atas pernyataannya kepada wartawan. Organisasi menegaskan profesi pers dilindungi UU Pers dan harus dihormati.-Istimewa -
RADARCIREBON.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan sikap tegas terkait pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada Wartawan saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Organisasi profesi wartawan tersebut menilai ucapan yang disampaikan Hotman Paris berpotensi merendahkan martabat insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab untuk menggali informasi demi memenuhi hak publik.
Karena itu, aktivitas bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Akhmad Munir, setiap narasumber, termasuk advokat, memang memiliki hak untuk menjawab ataupun menolak menjawab pertanyaan wartawan.
Namun, hak tersebut tidak boleh digunakan dengan cara yang merendahkan profesi jurnalis.
"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir, Minggu (19/7/2026).
PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers
BACA JUGA:Kredit Terbaru Motor Listrik Polytron 500 Bulan Juli, Simulasi DP dan Cicilan Terbaru 2026
Dalam pernyataan resminya, PWI Pusat menegaskan bahwa sikap organisasi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik.
Fokus utama PWI adalah menjaga kehormatan profesi wartawan serta memastikan setiap jurnalis dapat bekerja secara bebas, profesional, independen, dan tanpa intimidasi dalam bentuk apa pun.
Karena itu, PWI Pusat mendesak Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila ucapannya telah menimbulkan kesan merendahkan wartawan.
Menurut Akhmad Munir, langkah tersebut penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dengan wartawan sekaligus menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

