Daya Motor

833 Dapur SPPG Ditutup, BGN Pecat Pegawai dan Beri Sanksi ASN

833 Dapur SPPG Ditutup, BGN Pecat Pegawai dan Beri Sanksi ASN

Kepala BGN, Sudaryono mengumumkan penutupan 833 dapur SPPG di Indonesia akibat pelanggaran SOP, kasus keracunan, dan makanan tak higienis, Senin 27 Juli 2026.-BGN -

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Penutupan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius terhadap standar operasional, mulai dari persoalan kebersihan makanan hingga kasus keracunan.

Kepala BGN, Sudaryono, menyampaikan bahwa seluruh dapur yang disuspend tersebut tidak akan menerima pembayaran karena terbukti melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Audiensi ke DPRD, Relawan SPPG Cirebon Minta Program MBG Terus Berlanjut

"Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.

Dari total dapur yang dihentikan operasionalnya, sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera.

Kemudian, 424 dapur tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, sementara 311 dapur lainnya berada di Pulau Jawa dan Madura.

Menurut Sudaryono, keputusan kali ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya.

Jika pada periode sebelumnya dapur yang di-suspend masih tetap menerima pembayaran, kini BGN menerapkan sanksi yang lebih tegas.

"Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran," tegasnya.

BGN menemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar penghentian operasional dapur SPPG.

BACA JUGA:Bupati Majalengka Dukung Kejaksaan Evaluasi SPPG, Soroti Standarisasi Menu Program MBG

Di antaranya adalah makanan yang tidak higienis, kualitas menu yang tidak memenuhi standar gizi, munculnya kasus keracunan makanan, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.

Selain menindak dapur yang bermasalah, BGN juga melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase