Terungkap! Modus Kakek 75 Tahun Diduga Perdaya Anak di Majalengka Bikin Warga Geram
Kakek 75 tahun tersangka kekerasan seksual anak di Majalengka. Polisi mengungkap kronologi, modus pelaku, dan proses penyidikan yang masih berlangsung.-Baehaqi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Satreskrim Polres Majalengka menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial R (75) sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
Penanganan perkara ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan korban, serta alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum pelaku.
Kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut melibatkan seorang anak perempuan berusia 11 tahun.
Demi melindungi hak dan masa depan korban, aparat kepolisian tidak mengungkap identitas maupun informasi yang dapat mengarah pada identitas anak sesuai ketentuan perlindungan anak.
BACA JUGA:Bobol Agen BRILink, Pria di Indramayu Ditangkap Polisi, Emas dan Uang Tunai Jadi Sasaran
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto menjelaskan, proses pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut.
Setelah menerima informasi, penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti sebelum akhirnya menetapkan R sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Blok Senin, Desa Gandu, Kecamatan Dawuan.
Saat itu korban diketahui sedang bermain bersama teman-temannya di sekitar lingkungan rumah.
BACA JUGA:BGN Buka Akses Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Lihat Menu dan Kandungan Gizinya
Penyidik menduga tersangka membujuk korban dengan memberikan iming-iming uang jajan agar bersedia mengikuti dirinya menuju lokasi yang sepi di belakang rumah.
Di tempat itulah diduga terjadi tindak pencabulan terhadap korban.
Setelah dugaan perbuatan tersebut terjadi, tersangka diduga memberikan sejumlah uang kepada korban dan meminta agar kejadian itu tidak diceritakan kepada siapa pun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

