Daya Motor

UMKM Majalengka Ingin Tembus Pasar Lebih Luas? Wabup Ungkap Satu Hal Penting

UMKM Majalengka Ingin Tembus Pasar Lebih Luas? Wabup Ungkap Satu Hal Penting

UMKM di Majalengka didorong mengurus sertifikat halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, daya saing, dan peluang memperluas pasar.-Freepik-

RADARCIREBON.COM – Pelaku UMKM di Majalengka didorong semakin aktif mengurus sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas jangkauan pasar. 

Sertifikasi halal dinilai bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Bupati Majalengka Dena M Ramdhan saat berdiskusi dengan pengelola lembaga halal dan masyarakat di Desa Kertarahayu, Kecamatan Talaga.

Dena mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri pangan, hingga pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memanfaatkan keberadaan lembaga sertifikasi halal yang tersedia di Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Proyek Penerangan Jalan Pemkot Cirebon Rp18 Miliar Per Tahun Disorot

BACA JUGA:6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik Agustus 2026 untuk Multitasking dan Fotografi

Menurut Dena, perkembangan sektor UMKM dan industri pangan harus dibarengi dengan kepastian mengenai bahan baku serta proses produksi yang memenuhi standar kehalalan.

Di Majalengka, terdapat Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Arham dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Kartika. 

Keberadaan kedua lembaga tersebut dinilai dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal sekaligus mendukung pelaku usaha lokal.

“Sertifikasi halal membantu UMKM kita naik kelas. Dengan adanya label halal, produk makanan dan minuman memiliki nilai tambah karena memberikan kepastian terkait bahan dan proses produksinya,” kata Dena.

BACA JUGA:NEBO Indonesia Gelar 'Induction Vol. 2', Touring dan Pengukuhan Member Baru di Pangandaran

Sertifikasi Halal Buka Peluang Pasar Lebih Luas

Dena menilai semakin banyak produk UMKM di Majalengka yang memiliki sertifikat halal, semakin besar pula peluang produk tersebut menembus pasar yang lebih luas.

Label halal dapat menjadi salah satu faktor yang membuat konsumen lebih yakin ketika memilih produk makanan dan minuman. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait