Daya Motor

Polemik Desa Hulubanteng Tak Kunjung Selesai, DPRD Rekomendasikan Riksus

Polemik Desa Hulubanteng Tak Kunjung Selesai, DPRD Rekomendasikan Riksus

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menerima audiensi masyarakat Desa Hulubanteng, Jumat (21/8/2026).-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Persoalan administrasi Pemerintah Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, yang berlarut sejak 2022 kembali mencuat.

Puluhan warga bahkan mendatangi DPRD untuk menyampaikan langsung keluhan dan laporan terkait kondisi pemerintahan desa tersebut.

Audiensi warga diterima Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH.

BACA JUGA:Merdeka Cup XIX Hulubanteng Resmi Dimulai, 32 Tim Siap Rebut Rp50 Juta

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan administrasi desa yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian hingga saat ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon merekomendasikan agar Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melakukan pemeriksaan khusus atau riksus terhadap Pemerintah Desa Hulubanteng.

Sophi mengatakan, persoalan yang dibahas dalam audiensi bukan perkara baru.

Menurutnya, polemik administrasi Desa Hulubanteng telah berlangsung sejak 2022 dan hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.

“Persoalan ini sudah ada sejak 2022 hingga sekarang masih terus berjalan. Karena itu, kami merekomendasikan untuk dilakukan riksus,” ujar Sophi.

BACA JUGA:Dana Desa Beku Sejak 2023, Warga Hulubanteng Desak Ketegasan Bupati Cirebon

Dana Desa Hulubanteng Disebut Terblokir

Sophi mengungkapkan, persoalan administrasi tersebut turut berdampak terhadap pengelolaan keuangan desa.

Salah satu dampaknya adalah Dana Desa (DD) Hulubanteng yang saat ini mengalami pemblokiran.

Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Desa Hulubanteng disebut mencapai sekitar Rp700 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait