Mantan Wakil Bupati Cirebon Dipanggil KPK, Ini Kasus yang Sedang Didalami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Istimewa -Radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap di Kabupaten Cirebon.
Kali ini, penyidik memeriksa Wahyu Tjiptaningsih (WJ), istri mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Wahyu Tjiptaningsih diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara yang menjerat tersangka Herry Jung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Wahyu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 15 September 2026.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama WJ,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.
Wahyu diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW).
BACA JUGA:Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Usai Hotman Paris Mundur
Kehadirannya di KPK menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan penyidik untuk mengusut dugaan suap yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan catatan KPK hingga pukul 13.58 WIB, Wahyu telah memenuhi panggilan penyidik. Ia tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.54 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara dan tersangka Herry Jung. KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran serta keterkaitan pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian kasus tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


