Daya Motor

Diduga Jadi Aktivitas Asusila, Satpol PP Razia Tempat Kos di Kuningan

Diduga Jadi Aktivitas Asusila, Satpol PP Razia Tempat Kos di Kuningan

Razia tempat kos di Kuningan digelar Satpol PP pada 15 September 2026. Dua pasangan diduga bukan suami istri diamankan untuk menjalani pembinaan.-Agus Phanter-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menggelar razia tempat kos, Selasa 15 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama empat jam itu, petugas menemukan dua pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri di salah satu tempat kos.

Razia kos di Kuningan itu dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan tempat kos untuk aktivitas asusila

Penertiban menjadi bagian dari pengawasan terhadap lingkungan tempat kos sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Petugas menyisir tiga lokasi kos yang berada di wilayah Kelurahan Cirendang dan Kelurahan Kuningan.

BACA JUGA:Rp142 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Parung Panjang-Bunar, Truk Tambang Jadi Sorotan

BACA JUGA:Virgo Transport 8 Terbalik, 12 Korban Selamat Dapat Rp7 Juta, Warga Cirebon Yaya Carya Masih Dicari

Lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi kawasan Jalan Raya Cirendang-Gunung Keling, Area Taman Cirendang, serta Jalan Ir. Juanda.

Dua Pasangan Dibawa untuk Pembinaan

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan dua pasangan di salah satu lokasi kos di Jalan Raya Cirendang-Gunung Keling.

Kedua pasangan tersebut diduga bukan pasangan suami istri. Petugas kemudian membawa mereka ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk menjalani proses pembinaan.

Dalam proses tersebut, keduanya diminta menandatangani Berita Acara Pembinaan dan surat pernyataan.

BACA JUGA:Defisit APBD Jabar 2026 Capai Rp3,4 Triliun, Pemprov Pertimbangkan Pinjaman ke PT SMI

BACA JUGA:Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: